YOGYAKARTA, lensaperistiwa.id – Tanggapan Tim Pemenangan Paslon 03 Saleh Tjan terkait laporan warga Glagahsari Susanto Dwi Antoro yang juga Anggota DPRD Kota Yogyakarta sebagai Ketua Komisi A tentang dugaan money politics yang dilakukan Paslon 03.
Tjan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menggelar kegiatan yang dibarengi dengan aksi bagi-bagi sembako, termasuk minyak goreng.
“Semua anggota tim sebelum melakukan sosialisasi/kampanye kepada masyarakat, sudah kami briefing terlebih dahulu agar tidak boleh melakukan money politics,” jelasnya.
Namun, ia tidak mempermasalahkan laporan warga ke Bawaslu tersebut, sekaligus menegaskan kesiapan jika dimintai penjelasan.
“Kami siap menjelaskan. Akan kami klarifikasi, bahwa tim 03 tidak pernah melakukan hal tersebut. Kami tidak pernah melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan perundang-undangan,” tandasnya.
Bahkan dirinya dengan tegas meminta agar Bawaslu harus sangat serius dan objektif menyelesaikan/mengungkap dugaan money politics oleh siapapun.
“Saya meminta Bawaslu super serius dan super objektif tangani laporan ini guna mengungkap fakta sebenarnya karena kebetulan yang melaporkan tersebut juga merupakan Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta (Fraksi PDIP) dan menyangkut nama baik Paslon 03,” tegas Tjan saat ditemui di Omah Paseduluran Rabu, (6/11/2024) sore.
Tjan memastikan, setiap kegiatan yang dilakukan tim pemenangan paslon 03 senantiasa dilaporkan ke pihak penyelenggara, baik itu Bawaslu maupun aparat kepolisian.
Sehingga, agenda-agenda bersifat terbuka atau tertutup yang dilakukannya di tingkat wilayah, selalu mendapat sorotan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)
“Apapun bentuk kampanye yang kita lakukan, selalu melaporkan ke penyelenggara baik Bawaslu maupun Kepolisian. Sehingga setiap agenda yang kita lakukan selalu terpantau Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam),” ungkapnya.