Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Terkait Penusukan Santri Oleh Gerombolan Pemabuk, GP Ansor DIY Beri Waktu 1×24 Jam ke Aparat

×

Terkait Penusukan Santri Oleh Gerombolan Pemabuk, GP Ansor DIY Beri Waktu 1×24 Jam ke Aparat

Sebarkan artikel ini

 

“Pihak berwajib harus segera menindak pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap pembimbing santri secara adil sesuai dengan aturan hukum. Jika tidak, maka GP Ansor dan Banser DIY akan mengambil sikap tegas,” imbuhnya.

 

Di sisi lain, Muiz menginstruksikan kepada semua kader GP Ansor dan Banser di DIY untuk tetap menjaga situasi kondusif di lingkungan masing-masing.

 

“Menginstruksikan kepada semua kader GP Ansor dan Banser di DIY untuk tetap satu komando dan siap siaga menunggu intruksi satu komando bersama pimpinan wilayah GP Ansor DIY,” pungkas Abdul.

 

Diberitakan sebelumnya, sekitar 25 orang yang sedang nongkrong sembari menenggak minuman keras (miras) di sebuah kafe Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Rabu (23/10/2024) malam berulah.

 

Salah seorang dari rombongan tersebut tiba-tiba naik pitam dan melempar gelas ke seberang jalan.

 

Kemudian, beberapa orang dari rombongan tersebut menyeberang ke arah barat tempat orang jualan sate.

 

Mereka lalu melakukan penusukan terhadap seorang pembeli sate mengakibatkan korban menderita luka robek perut bagian kiri, harus menjalani tiga jahitan, sekaligus luka memar di kepala dan tangan.