Ia juga menyebut biaya pelayanan kesehatan bagi peserta ber-NIK Kota Yogyakarta hingga 31 Desember 2023 telah mencapai Rp 727,8 miliar untuk 923.385 kasus.
Penjabat Wali Kota Sugeng Purwanto menegaskan bahwa nota kesepakatan ini adalah langkah penting dalam memastikan layanan kesehatan yang setara dan inklusif bagi masyarakat.
“Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen Kota Yogyakarta dalam menjamin seluruh warganya mendapatkan manfaat dari program BPJS Kesehatan,” ungkap Sugeng.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menambahkan bahwa Pemkot telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 2.800 per peserta untuk 2025.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program kesehatan, termasuk Program Bantuan Iuran (PBI),
dengan harapan pelayanan kesehatan semakin berkualitas, efisien, dan berkelanjutan.
Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kesehatan yang inklusif dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Kota Yogyakarta.