Baturaja – Polres Oku Polda Sumsel kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik. Pencapaian ini menempatkan Polres Oku pada posisi kelima dengan skor 91,07, masuk dalam kategori A (Zona Hijau) yang menunjukkan pelayanan publik dengan kualitas terbaik.
Penghargaan ini diterima pada acara Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024 yang diadakan di Grand Ballroom Hotel The Zuri Palembang pada Senin, 20 Januari 2025. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, yang mewakili penghargaan atas dedikasi Polres Oku dalam pelayanan kepada masyarakat.
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mencakup berbagai aspek, seperti wawancara dengan pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik, serta verifikasi dokumen terkait standar pelayanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa Polres Oku mampu memenuhi standar pelayanan yang tinggi, menjadikannya contoh bagi institusi lainnya.
Comment