Scroll untuk baca artikel
DaerahLAMPUNGPERISTIWASosbud

Gajah Liar Masuk Penukiman, ini Penjelasan Kapolda Lampung

×

Gajah Liar Masuk Penukiman, ini Penjelasan Kapolda Lampung

Sebarkan artikel ini
gajah liar

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dari hasil rapat bersama dengan stekholder terkait disepakati kawanan hewan liar akan diusir masuk ke dalam hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan atau TNBBS.

 

jangan lewatkan :

 

“Dari Koordinasi Penanganan Konflik Satwa Liar dengan Warga Masyarakat salah satunya mendatangkan 3 pawang gajah. Rapat dilaksanakan di Mako Polres Tanggamus,” katanya, Kamis (2/1/2025).

 

Seperti diketahui, Konflik hewan liar tersebut terjadi di di Blok 3 dan Blok 4 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung pada 30 desember 2024 lalu. beredar di media sosial, rumah korban terlihat hancur akibat amukan gajah. Tubuh korban, seorang perempuan, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan bagian tubuh terpisah di sekitar lokasi.

 

“Dari hasil rapat disepakati bahwa gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS. Tim satgas mendatangkan 3 pawang atau mahot dari Kabupaten Pesisir Barat,” sambung Umi.

 

Read More

 

Diharapkan 3 pawang ini bisa mempermudah proses pengiringan kawanan gajah masuk ke hutan TNBBS. Selanjutnya warga diminta bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.

 

“Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan himbauan kepada masyarakat  diareal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi gajah liar agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar,” pungkasnya. (*)

Comment