SEKAYU – Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Betung – Tempino – Jambi menghadapi sejumlah hambatan, namun Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama Kejaksaan Negeri Muba tak tinggal diam. Mereka menggelar rapat koordinasi pada Rabu (22/1/2025) di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Muba untuk menyelesaikan segala tantangan yang menghalangi kelancaran proyek strategis ini.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Muba, H. Yudi Herzandi, mewakili Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi, menjelaskan bahwa proyek ini akan melintasi 27 desa dan 6 kecamatan di wilayah Muba, yaitu Kecamatan Lais, Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, dan Keluang.
“Jalan Tol Trans Sumatera ini adalah bagian dari program nasional yang sangat penting. Kami menyambut baik rapat koordinasi ini, berharap bisa menemukan solusi atas hambatan yang ada,” ujarnya.
Comment