Kajari Muba Roy Riadi, SH, MH, juga mengungkapkan, rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pembangunan dan mengatasi masalah teknis maupun nonteknis yang masih mengganjal.
“Pengamanan hukum dalam pengadaan tanah harus transparan dan adil agar prosesnya bisa dipercepat. Kejaksaan akan terus mengawal proyek ini agar berjalan lancar, menjaga transparansi, dan mendorong akuntabilitas agar pembangunan bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan hambatan-hambatan yang ada dapat segera teratasi, dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera bisa terus berjalan, memberikan dampak positif bagi peningkatan konektivitas dan ekonomi di Sumatera Selatan. (*)
Comment