OKU, Lensaperistiwa.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU), Choirun Parapat, S.H., M.H., memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU pada Kamis (23/1/2025). Acara yang berlangsung di Aula Kejari OKU tersebut menandai penyerahan jabatan dari Yerry Tri Mulyawan, S.H., kepada Muhammad Ali Qadri, S.H., M.H.
Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kejari OKU, termasuk para Kepala Seksi, Kasubag, serta pejabat struktural lainnya. Dalam amanatnya, Kajari Choirun Parapat menegaskan pentingnya rotasi dan mutasi sebagai bagian dari upaya institusi untuk menjaga dinamika organisasi dan memberikan ruang kepada setiap individu untuk berkontribusi lebih besar.
“Rotasi dan mutasi ini adalah strategi untuk memberikan peluang kepada setiap aparat hukum agar dapat lebih luas lagi berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Kita patut bersyukur menjadi bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, yang saat ini dipercaya masyarakat sebagai garda terdepan penegakan hukum,” ujar Kajari.
Sementara Muhammad Ali Qadri, S.H., M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur.
Selama masa jabatannya, ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan penyuluhan hukum dan program pencegahan tindak pidana korupsi. Ali Qadri merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan menyelesaikan gelar Magister Hukum di Universitas Indonesia.
Pengalamannya di bidang intelijen dan penanganan perkara pidana khusus diharapkan membawa angin segar dalam penegakan hukum di wilayah OKU.
Comment