Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan di Dusun Polorejo, Purwosari
Purwosari, Lensaperistiwa.id – Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun Polorejo, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 20 Januari 2025. Korban, Supriadi, ditemukan meng habisi nyawa tewas dengan luka parah di bagian kepala, yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
Pelaku, Sugiantoro (36), warga Kelurahan Purwosari, ditangkap pada Jumat malam, 24 Januari 2025, di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku. Sugiantoro merasa tersinggung setelah permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban. Dalam kondisi emosi, pelaku memukul korban menggunakan kursi kayu hingga tewas di tempat.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban. “Pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli perhiasan, sementara sebagian lainnya diberikan kepada istrinya,” jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kursi kayu yang digunakan sebagai alat kejahatan, ponsel korban, serta perhiasan yang dibeli oleh pelaku menggunakan uang curian. Hasil otopsi mengonfirmasi bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala.
Comment