“Pelaku sempat berjanji, ‘Insya Allah akan mengembalikan,’ namun hingga tenggat waktu habis, ia tidak menepati janji, mengabaikan panggilan, dan memutus komunikasi,” jelasnya.
Kasus ini melibatkan korban dari berbagai daerah, salah satunya Budi Cahyo Purnomo asal Yogyakarta, yang mengaku kehilangan Rp180 juta untuk biaya keberangkatan tujuh anggota keluarganya. Berdasarkan data, sebanyak 143 orang telah menjadi korban, dengan masing-masing menyetor Rp30 juta. Total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, Megi memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah publik melalui media sosial dan merencanakan konferensi pers.
“Kami berharap langkah ini dapat membantu memperjuangkan keadilan bagi para korban,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah diproses oleh Polda DIY, dan publik menanti perkembangan terbaru dari perkara yang menyeret nama mantan politisi ini. (*)
Comment