Scroll untuk baca artikel
nasionalPERISTIWA

264 orang pegawai kontrak di Pemkab Buleleng Gagal Seleksi PPPK

×

264 orang pegawai kontrak di Pemkab Buleleng Gagal Seleksi PPPK

Sebarkan artikel ini
pppk

Buleleng, lensaperistiwa.id – dipicu karena formasi yang dilamar sudah habis terisi, Sebanyak 264 orang pegawai kontrak di Pemkab Buleleng, gagal lolos dalam rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Hal itu terungkap setelah Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) di Taman Kota Singaraja, pada Selasa (31/12/2024).

 

Dari pengumuman yang disampaikan, informasinya ada 3.585 orang yang dinyatakan lulus formasi PPPK.

 

Sayangnya ada 264 orang yang gagal lulus. Penyebabnya bermacam-macam. Ada yang mengundurkan diri, tidak mengikuti tes, bahkan ada juga yang formasinya sudah habis terisi.

 

Pemerintah setempat mengklaim telah menyiapkan skema untuk mengakomodasi ratusan pegawai kontrak yang gagal dalam rekrutmen PPPK.

 

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Nyoman Wisandika menyatakan, pihaknya kini fokus untuk menyiapkan pemberkasan para pegawai yang sudah dinyatakan lulus.

 

Wisandika menyebut ada berbagai dokumen yang harus dilengkapi. Diantaranya pakaian formal dengan latar merah, ijazah, transkrip nilai asli, print out daftar riwayat hidup yang ditandatangani di atas rmaterai, surat pernyataan, SKCK, surat sehat jasmani rohani, serta surat keterangan tidak mengkonsumsi dan menggunakan narkoba.

 

Selain itu para pegawai yang dinyatakan lulus akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Buleleng. Pemeriksaan kesehatan dilakukan bertahap mulai Jumat (3/1/2025).

Comment