Scroll untuk baca artikel
OKU

Razia Gabungan Tindak Pelanggaran Roda 2, SIM 8 Dan STNK 45 Lembar

×

Razia Gabungan Tindak Pelanggaran Roda 2, SIM 8 Dan STNK 45 Lembar

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id – Satlantas Polres OKU Sumatera Selatan (Sumsel), Bersama personil TNI, Dishub, Dispenda dan Jasa Raharja melaksanakan razia gabungan, Selasa (12/11/2024).

Razia gabungan inì dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Baturaja, diawali dengan apel razia gabungan lintas sektoral dipimpin oleh Kasat Lantas Polres OKU AKP Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K.

Dari razia lintas sektoral dilakukan penindakan tilang sebanyak 7 kendaraan roda dua, tindakan SIM sebanyak 8 lembar dan STNK sebanyak 45 lembar.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui AKP Fausiah Tamal, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Lintas Sektoral Bulan Tertib Lalu Lintas Kabupaten OKU.