Jogja, lensaperistiwa.id – Pasangan calon Afnan-Singgih dalam pemilihan kepala daerah memiliki program pengolahan sampah yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Karena sekarang sudah masuk kategori darurat sampah, kita juga akan melakukan program darurat, yaitu memusnahkan sampah dengan insenerator,” jelas Afnan saat dialog dengan warga Patehan Tengah, Selasa (12/11/2024).
Afnan menjelaskan karena program darurat, maka tidak bisa dengan memilah dan memilih sampah. Harus dimusnahkan dengan insenerator.
“Insenerator adalah alat atau mesin yang digunakan untuk membakar limbah atau sampah hingga habis menjadi abu, gas, atau residu lainnya. Proses ini dikenal sebagai insinerasi, di mana bahan-bahan padat dibakar pada suhu tinggi,” jelasnya.
Insenerator biasanya digunakan untuk mengolah sampah medis, limbah industri, atau sampah rumah tangga yang sulit diolah dengan metode lain.
Keunggulan utama insenerator adalah mengurangi volume sampah secara signifikan, bahkan hingga 90%. Selain itu, proses pembakaran di insenerator bisa meminimalkan kontaminasi tanah dan air, karena sampah berbahaya seperti bahan kimia, plastik, atau limbah medis tidak terbuang langsung ke lingkungan.