Scroll untuk baca artikel
JOGJA

Pemetaan Kerawanan TPS, Bawaslu DIY Temukan 11 Indikatornya

×

Pemetaan Kerawanan TPS, Bawaslu DIY Temukan 11 Indikatornya

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemetaan Kerawanan TPS oleh Bawaslu DIY

Jogja, lensaperistiwa.id – Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), rawan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,

 

di Kabupaten/Kota se-DIY tahun 2024 dilakukan. Bawaslu DIY, untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

 

Hasilnya, terdapat delapan indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 11 indikator yang banyak terjadi dan enam indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

 

“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 438 kelurahan/desa di lima kabupaten/kota se-Yogyakarta yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya,” kata Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib, Rabu (20/11/2024) siang.

 

Najib menjelaskan pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari mulai 10-15 November 2024. Variabel dan indikator potensi TPS rawan setidaknya ada delapan hal.

 

“Pertama, penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat, Daftar Pemilih Pindahan, potensi Daftar Pemilih Tambahan,” ujarnya.