Jogja, lensaperistiwa.id – Pemerintah Kota Yogyakarta mendapat 22 penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2024 dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY.
Jumlah penghargaan yang diraih meningkat dibandingkan tahun 2023. Penghargaan menjadi bukti komitmen Pemkot Yogyakarta untuk terus meningkatkan tanggung jawab keterbukaan informasi badan publik kepada masyarakat.
Sebanyak 22 penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024, yang diraih Pemkot Yogyakarta terdiri dari
penghargaan kepada 20 badan publik dengan kualifikasi informatif. Pemkot Yogyakarta juga meraih penghargaan kategori badan publik pengelola website/medsos terbaik dan kategori badan publik paling ramah difabel.
Adapun 20 badan publik predikat informatif yang diraih meliputi Pemkot Yogyakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan),
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perdagangan, Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta,
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian dan Pangan.
Selain itu Satpol PP, RSUD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,