OKU | lensaperistiwa.id – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2024 dan Operasi Keselamatan Musi 2024, Polres OKU dan Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan Razia gabungan.
Razia gabungan ini berlangsung di perbatasan wilayah kabupaten OKU dan OKU Timur, Jl lintas Sumatera Dusun Mìnang Baru Desa Pulau Negara Kec. BP Peliung Kab. OKU Timur. Sabtu (16/03/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Kegiatan Razia gabungan dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP IMAM ZAMRONI, S.I.K., M.H dan Kapolres OKU Timur AKBP DWI AGUNG SETYONO, S.I.K., M.H., dengan diìkuti Personel Polres OKU, Personel Polres OKU Timur dan Instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya para personel gabungan melaksanakan pengerahan personel dalam rangka Razia, Antisìpasi 3C, Balap Liar, Narkoba, tawuran, Street Crime dan Tindak Pidana laìnnya di Perbatasan wilayah hukum Polres OKU dan Polres OKU Timur.
Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara (orang/barang) dan kendaraan R2, R4 & R6 yang melìntas dan melakukan pemeriksaan surat menyurat kendaraan R2, R4 dan R6 yang melintas.
Kapolres OKU Timur AKBP DWI AGUNG SETYONO, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa malam ini kami dari Polres OKU dan juga Polres OKU Timur, melaksanakan kegìatan razia gabungan.
“Kegiatan ini adalah bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan, dalam hal ini kami melaksanakan kegiatan terkait operasi penyakìt masyarakat, dalam rangka mempersiapkan atau juga memberi pelayanan pada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” katanya.
Comment