“Sosialisasi pemilu 2024 ini merupakan bekal awal bagi para peserta, saat ini kita ingin menyamakan persepsi dan pandangan yang sama terhadap pengawasan pada pemilu mendatang,” katanya.
Menurutnya, Bawaslu OKU dalam hal ini tidak bisa mengcover seluruh pengawasan pemilu, sebab itu pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu mendatang.
“Langkah-langkah apa saja yang di lakukan oleh seluruh unsur masyarakat nantinya, sesuai tahapan yang di atur dalam PKPU nomor 3 tahun 2022 dan aturan main Perbawaslu yang mengatur masalah pengawasan partisipatif,” ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pemilu 2024 yang menghadirkan pemateri dari kepolisian dan kejaksaan ini dapat menjadikan pelaksanaan pemilu mendatang menjadi lebih baik.
“Dengan adanya narasumber ini kami sendiri dari Bawaslu dapat menyamakan persepsi dan pandangan serta menjadikan pemilu 2024 mendatang lebih baik,” pungkasnya. (*).
Comment