“PP Al Zaytun itu sudah lama menjadi kontroversi, diantaranya dugaan keterkaitan PP Al Zaytun dengan NII (Negara Islam Indonesia) di samping adanya informasi-informasi mengenai praktek keagamaan di sana yang menyimpang dari syariat Islam,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Karena itu, menurutnya, saat ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersikap tegas terhadap PP Al Zaytun. Serta, tak perlu menimbang siapa kekuatan yang menjadi bekingnya.
Baca Juga : Usai Di Evaluasi, Masa Jabatan Teddy Diperpanjang
“Saatnya pula negara menghentikan operasi-operasi intelijen dan kontra-intelijen yang menunggangi simbol dan gerakan Islam dan agama lainnya,” kata Luqman. (*)
Comment