“Untuk kendaraan bermuatan di atas 15 ton tidak kita perbolehkan melintas di jalan cor Batukuning menuju Prabumulih. Namun untuk pelaksanaannya kita masih berkoordinasi kepada pimpinan (Kapolres OKU). Selain itu kita juga akan mengundang kepada pemilik pulerusahaan yang memiliki kendaraan besar untuk duduk bersama guna mensosialisasikan hal ini,” Jelasnya.
Lebih rinci dikatakan Kasat lantas, nantinya arus kendaraan bertonase di atas 15 ton akan dialihkan melewati jalan lintas Sumatera menuju kecamatan Ulu Ogan hingga ke Muara Enim
.”Untuk arus kendaraan besar kira alihkan ke ara muara Enim,” Pungkasnya.(**)
Comment