Scroll untuk baca artikel
Daerahheadline

Pj Bupati OKU Paparkan Program Agrowisata Ulu Ogan Dihadapan Sekda Provinsi Sumsel

×

Pj Bupati OKU Paparkan Program Agrowisata Ulu Ogan Dihadapan Sekda Provinsi Sumsel

Sebarkan artikel ini
Foto : Pose Bersama

“Selain hal itu, kita juga bisa memasarkan produk hasil petani kopi asal Kabupaten OKU kepada wisatawan, yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar destinasi wisata tentu dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumsel mendukung program yang telah dibuat oleh Kabupaten OKU,” Ujar Supriono.

 

Pada tempat yang sama,  Kadisbudpar Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal menyampaikan eksistensi wisata di Kabupaten OKU harus mulai di lakukan dari sekarang. Karena Kabupaten OKU adalah tempat yang strategis untuk di kembangkan khususnya Goa Harimau. 

Foto : PJ. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Menyerahkan Hasil Paparan Program Agrowisata

Advertisements

“Ini bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan salah satunya adalah roda perekonomian masyarakat melalui wisatawan yang berkunjung. Kita juga bisa memasarkan produk pertanian seperti kopi kepada wisatawan di tempat wisata tersebut,” kata Aufa.

 

Kadisbudpar Provinsi Sumsel juga siap membantu dan bersinergi bersama pemerintah Kabupaten OKU dalam menarik wisatawan baik yang ada di Provinsi maupun yang ada di luar Provinsi Sumsel melalui pembuatan event Jelajah Wisata Alam III yang akan dilaksanakan di Kabupaten OKU sekaligus juga memperkenalkan tempat wisata lainnya yang ada di Kabupaten OKU.

 

Acara paparan ini ditandai dengan penyerahan proposal pembangunan kawasan pedesaan pengembangan desa wisata di Kecamatan Ulu Ogan diserahkan oleh PJ. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah kepada Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono.

 

Hadir pada acara ini, Asisten Setda OKU, Asisten I Provinsi Sumsel, Kepala Bappenda OKU, Kadisbudpar Sumsel, Kadisbudpar OKU, Kadin PUPR OKU, Kadin PU Perkim OKU, Kepala BKAD OKU, Kadin PMD OKU, Kadin PMD Sumsel, Dinas Pertanian OKU, Camat Ulu Ogan, dan peserta paparan lainnya.(pwo)

Comment