Scroll untuk baca artikel
DaerahKriminal

Polda Sumsel Amankan 3 kg Sabu Dan Satu Pucuk Senpira Di Kebun Karet

×

Polda Sumsel Amankan 3 kg Sabu Dan Satu Pucuk Senpira Di Kebun Karet

Sebarkan artikel ini

“Penangkapan ini berawal dari laporan Masyarakat yang curiga akan adanya transaksi barang haram itu di sebuh pondok di kebun karet,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan polisi pun melakukan pengintaian dan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan di pondok tersebut yang sudah di ketahui melalui warga dan menangkap dua pelaku.

“Saat kita melakukan penggerebakan dipondok tersebut didapati dua orang pelaku dan barang bukti,” ucapnya.

Hasil dari penggeledahan lanjutnya, petugas juga menemukan lima buku catatan narkoba. Dua kantong kosong merek duguanyin dan qing shan, serta dua bal plastik klip transparan.

Kedua pelaku langsung di amankan dan di lakukan pemeriksaan untuk pengembang lebih lebih lanjut,

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, paparnya (*)

Comment