Scroll untuk baca artikel
Daerahheadline

Polda Sumsel Amankan 98 Ton Batubara Di Wilayah OKU

×

Polda Sumsel Amankan 98 Ton Batubara Di Wilayah OKU

Sebarkan artikel ini

“Keenam tersangka yang ditangkap yakni DH (48), warga Lampung Selatan, EB (38), warga Bandar Lampung, RK (32), warga Lampung Selatan, AY(22), warga Pasawaran Lampung, FS (28), warga Lampung Tengah Tengah, dan PH (32), warga Jember Jawa Timur,” jelasnya.

 

Empat truk yang diamankan yakni Dump Truk Hino dengan nopol KB 8739 AV yang mengangkut 26 ton batu bara.

Selanjutnya Mitsubishi Fuso dengan nopol BE 8619 IU yang mengangkut 30 ton, selanjutnya Mitsubishi Fuso dengan nopol BE 8604 AAU yang mengangkut 30 ton batu bara.

 

“Satu mobil lagi, yakni Mitsubishi Hino dengan nopol BE 9213 BOBO yang mengangkut 12 ton batu bara juga diamankan petugas,” ungkapnya.

“Saat ini barang bukti kita titipkan di PT Semen Baturaja dengan alasan keamanan dari barang bukti,” tandasnya (*)

Comment