Scroll untuk baca artikel
DaerahEkonomi

Dispar Gelar Sosialisasi Perizinan Usaha Pariwisata Berbasis Resiko

×

Dispar Gelar Sosialisasi Perizinan Usaha Pariwisata Berbasis Resiko

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU | lensaperistiwa.id -Wali Kota Lubuklinggau melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, H Hendri Hermani didampingi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), H Heri Zulianta membuka acara sosialiasi Perizinan Usaha Pariwisata Berbasis Resiko di Hotel Wee Kota Lubuklinggau, Senin (31/7/23)

 

Kadispar, H Heri Zulianta melaporkan, acara ini diikuti 30 orang peserta berasal dari pengusaha sektor pariwisata di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya.

 

Baca Juga : Akhirnya, Mall Pelayanan Publik OKU Timur Beroperasi

 

Pematerinya adalah Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Wilayah III Dinas Perizinan Provinsi Sumsel, Ardi, Kepala Seksi Usaha Kepariwisataan Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, Triyanti Kartika, dan dari DPMPTSP Kota Lubuklinggau, Firmansyah.

 

Comment