Palembang – Lensaperistiwa.id | Dua orang warga Lampung di tangkap anggota Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan karena terlibat penipuan melalui medsos. Jumat (7/7/2023). ironinya, tersangka otak penipuan merupakan seorang napi Cabul di lapas Lampung kasus pelecehan seksual.
“otak penipuan merupakan napi di lapas Lampung kasus pelecehan seksual,” Kata Wadir reskrimsus polda sumsel AKBP. Putu Yudha Prawira di dampingi kasubdit v siber AKBP Fitrianti saat gelaran konferesi Pers Jumat (8/7/2023).
Baca Juga :
Nekat Curi Sawit, Abdul Di Tangkap Pemilik Kebun
Di kamar 5A, La ditangkap Saat Layani Tamu
Diceritakannya, Peristiwa penipuan itu terjadi pada 8 Mei 2023 lalu. Kasus bermula saat korban MM mau membeli beras di posting ke medsos. Saat itu AY berpura-pura menjadi bos pemilik gudang beras.
Comment