Sayangnya, pada saat Tim Gabungan tiba dilokasi, tim tidak menemukan adanya Pemilik maupun Penjaga gudang BBM yang diduga illegal itu.
Baca Juga : Komitmen eliminasi Malaria, ini Langkah yang dilakukan Pemkab OKU
Untuk kepentingan penyidikan Tim Gabungan kemudian melakukan pengamanan lokasi dengan memasang Garis Polisi.
Sat Reskrim Polres Banyuasin pun berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan penyedotan BBM yang ada di lokasi itu, dan menyerahkan BBM Ilegal tersebut untuk diamankan.
“guna mencegan terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan kesalamatan warga disekitar,” tuturnya
Saat itu juga Tim gabungan melakukan pembongkaran tenda yang dijadikan sebagai lokasi penampungan BBM Ilegal tersebut bersama stakeholder terkait. (*)
Comment