Scroll untuk baca artikel
Hukum - Kriminal

Bak film Laga, Polisi x Bandit Berkejaran di kebun ubi

×

Bak film Laga, Polisi x Bandit Berkejaran di kebun ubi

Sebarkan artikel ini

 

Baca Juga : Mus Tato Di Pidana 13 Tahun Atas Pembunuhan BPD Desa Sebanyak 49 Tusukan

 

Penangkapan terhadap pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 22 / VI / 2018 / SS / RES OKUT / SEK Mpa, Tanggal 21 Juni 2018.

Sedangkan penangkapan, kata Kasi Humas, pelaku ditangkap setelah anggota opsnal menadapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM memerintahkan Panitres Martapura IPTU Solehhudin dan IPTU Miming Wijaya SE MM untuk melakukan serangkaian penyelidikan di tempat yang di maksud.

“Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku sedang bekerja ditempat batu pecah belah di yang berada di Lengot, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur sebagai buruh angkut,” ujarnya.

Setelah dipastikan benar bahwa itu pelaku yang melakukan aksi curus tersebut, lanjut Kasi Humas, selanjutnya anggota opsnal langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku lari kearah kekebun ubi. kejar-kejaran dulu, sampai akhirnya pelaku berhasil dibekuk petugas di area sebuah pondok di Kebun Sawit depan Rusunawa Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.

Saat ini pelaku berhasil dibawa dan diamankan di Polsek Martapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan,” pungkasnya. (*)

Comment