Scroll untuk baca artikel
Hukum - Kriminal

bubarkan anak nongkrong polisi amankan 24 orang

×

bubarkan anak nongkrong polisi amankan 24 orang

Sebarkan artikel ini

“Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kelompok pemuda ini kami bubarkan,” ucapnya

Parahnya, tak hanya sekedar nongkrong, namun sejumlah kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam ini, didapati tengah mengkonsumsi minuman keras.

 

“aktivitas seperti ini berpotensi atau mengundang terjadinya aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, curanmor, tawuran dan kejahatan jalanan lainya termasuk balap liar,” ungkap kisron.

 

Sementara Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP juga telah melakukan razia ketertiban umum di sejumlah rumah kost dan Lapo tuak.

 

Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 24 orang yang terdiri dari 19 pria dan 5 wanita yang berpesta miras jenis tuak.

Comment