Scroll untuk baca artikel
Hukum - Kriminal

bubarkan anak nongkrong polisi amankan 24 orang

×

bubarkan anak nongkrong polisi amankan 24 orang

Sebarkan artikel ini

Pihaknya pun mengamankan 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, 3 ember besar penampungan tuak, 3 derigen tuak, 9 teko wadah tuak dan 8 buah gelas.

“Puluhan orang dan barang yang tersebut kami amankan dari beberapa rumah kos dan salah satu lapo tuak di Wilayah Kelurahan Pringsewu Barat,” jelasnya

 

Kapolsek menyampaikan jika puluhan orang yang diamankan tersebut dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP.

 

“Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih kami amankan. Untuk sepeda motor baru bisa kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah,” bebernya.

 

Diungkapkan Kapolsek, operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut bentuk respon cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kos yang dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum.

“Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah.” Tandasnya (*)

Comment