Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, SIK, MH, turun langsung dalam penggrebekan gudang tersebut.
Menurutnya, Berdasarkan informasi pengaduan masyarakat, pada hari Jumat malam 28 April 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, Polrestabes Palembang menindaklanjutinya dan ditemukan Minyak Jenis Solar Illegal di dalam gudang di wilayah Kramasan Kertapati Palembang.
“Saat dilakukan upaya buka paksa gudang tersebut, dalamnya keadaan tidak ada kegiatan dan diperkirakan pelaku sudah melarikan diri,” Kata Haryo Kapolrestabes Palembang didampingi Haris Dinzah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang
Baca Juga : Datangi Kejati Sumsel, Kawali Minta Usut Kasus Ini
Sementara Menurut keterangan saksi di TKP, pemilik gudang atas nama saudara Effendi, Saat ini kita sedang proses pengamanan barang bukti.
“terhadap terduga pemilik atau pengelola gudang, kasus ini masih dalam pengembangan, Ada empat saksi yang sudah kami periksa salah satunya pemilik lahan berinisial Yn” terang Haryo. (*)
Comment