Kapolsek Saribudolok kemudian memerintahkan Kanit Resk, Kanit Ik dan KNT Sabhara dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah mengamati situasi, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan/penyitaan barang bukti,”ucapnya
Pelaku “R”Simbolon kini telah diamankan dan diboyong ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun guna proses lebih lanjut. (*)
Comment