Baca Juga : Mucikari Muda Ditangkap, Korbannya Gadis Belia
Pelaku dapat bagian Rp 1,1 juta dari Rp 1,8. Sisanya Rp 700 ribu sisanya itu diberikan kepada korban.
“SM menerima pelanggan lewat Michat, kemudian SM menghubungi korban (AK) untuk melayani pelanggan,” ungkapnya.
Sementara SM sendiri mengaku sudah menggeluti pekerjaan itu sejak awal 2022 silam. Bahkan, SM susah empat kali menjual AK.
Selain menjual rekannya, wanita muda beranak satu ini pun turun mewiraswastakan dirinya, diri dengan cara sama. Untuk tarif short time, dirinya mematok harga Rp 800 ribu untuk satu kali main.
“Iya, saja juga jualan (jual diri). sekali main itu tarifnya Rp 800 ribu, sudah bersih sama hotel saya yang bayar. Hotelnya juga pindah-pindah,” aku SM dihadapan petugas. Dirinya pun mengaku jika dirinya sudah menjanda.
SM dijerat pasal berlapis. Dia terancam 15 tahun penjara. Meski korban tak mempermasalahkan dijualkan oleh pelaku, SM kini resmi ditetapkan tersangka.
Dari tangan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai senilai Rp 1,8 juta, dua unit HP, alat kontrasepsi, dan tangkapan layar riwayat percakapan di media sosial. (*)
Comment