“Untuk petasan kita sita dari pedagang yang terkena razia, dan miras kita sita dari warung-warung,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat menggelar press release pemusnahan barang bukti di depan gedung Mapolres OKU, Senin (17/04) pagi.
Selain itu, Polres OKU juga berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 2 kasus, 1 kasus pencurian kabel, 1 kasus pencurian handphone dan 2 kasus togel atau judi.
“Saat ini dilakukan pemusnahan miras dan petasan, untuk yang lainnya masih dalam proses, jadi belum bisa dimusnahkan dulu,” pungkasnya. (*)
Comment