Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH.MH. melalui Kasat reskrim AKP Morris Widhi Harto Sik. ketika dikonfirmasi jaringan lensaperistiwa.id pada hari Minggu (25/06/2023) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga karena diduga telah mengeksploitasi anak secara seksual.
Menurutnya, polisi menangkap tersangka KR saat berada di penginapan “D** I**” kayuara. Saat itu KR tengah mengantarkan korban (LA) untuk melayani seorang lelaki hidung belang untuk berhubungan badan, di penginapan tersebut.
Comment