lensaperistiwa.id – Aksi kejar – kejaran antara anggota satuan lalu lintas polres OKU dan para joki balapan liar kembali terjadi pada Minggu dini hari (5/2/2023). Hal ini dilakukan guna membubarkan serta mengamankan para pelaku balap liar (Bali) yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten OKU.
Hasilnya, 26 unit sepeda motor berbagai merk yang terlibat balapan liar berhasil diamankan dan diangkut ke kantor satuan lalu lintas serta di beri sanksi tilang.
Seperti di jelaskan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti didampingi Kanit Turjawali Aiptu Andi Hendrianto, aksi balap liar di kota Baturaja masih terus menjadi momok bagi masyarakat yang terganggu dengan suara bising serta aksi ugal -ugalan yang berpotensi besar menyebabkan terjadinya kecelakaan bagi para joki sendiri maupun bagi pengguna jalan lain.
“Makanya Sabtu malam hingga Minggu dini hari sekira pukul 03.00 WIB kita lakukan razia balapan liar dengan melibatkan satuan Lalu lintas polres OKU, Satuan Shabara serta dibantu juga dari jajaran Polsek Baturaja Timur untuk membubarkan serta mengamankan aksi Bali ini,” Ujar Aiptu Andi.
Dari hasil razia yang dilakukan, lanjut Aiptu Andi anggota berhasil mengamankan puluhan motor yang terlibat aksi balap liar. Namun tak sedikit pula yang berusaha kabur dari sergapan petugas.
Comment