Scroll untuk baca artikel
headlineOKU

Bejad, Demi Lampiaskan Hasrat, Sepupu pun Diembat

×

Bejad, Demi Lampiaskan Hasrat, Sepupu pun Diembat

Sebarkan artikel ini

“Kejadian itu di Bulan November 2022 yang lalu sekira Pukul 23:00 WIB, saat itu korban yang masih sepupu pelaku menginap di rumah pelaku. Pelaku tiba -tiba masuk kedalam kamar tempat korban tidur, lalu pelaku masuk dan melakukan tindak bejat tersebut dengan cara memaksa dan membungkam mulut korban sehingga ketika itu korban tidak dapat berbuat banyak saat disetubuhi oleh pelaku, “terang Kasi Humas.

 

Dari kejadian itu orang tua korban langsung melaporkan ke Unit PPA Polres OKU, selanjutnya Unit PPA Polres OKU yang dipimpin IPDA Ahmad Astian melakukan penyelidikan terhadap kasus tesebut, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres OKU, pada Selasa 7 Febuari 2023 Unit PPA Polres OKU langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di rumahnya.

 

“Dari kejadian itu pelaku di kenakan pasal 81 UU RI.No.17 Tahun 2016 atas penetapan perpu RI No. 01 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.(Lee)

Comment

headline

OKU, lensaperistiwa.id – Ed* War** (27), pemuda asal…