“Kalau saya modal 18 juta dan dijanjikan menjadi 21 juta. Namun faktanya saya belum pernah menikmati unag itu sama sekali, eh jadi seperti ini kejadian nya,” ujar nya lirih.
Dijelaskan sumber DE, Tujuan mereka mendatangi polres OKU adalah untuk membuat laporan pengaduan terkait penipuan yang mereka alami.
“Kami tadi ada sekitar 200 orang dan ingin membuat laporan. Saat ini masih di proses oleh bapak polisinya,” ujar DE.
Terpisah, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasat Reskrim polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain mengungkapkan pihaknya telah melakukan konseling terhadap para korban arisan Bodong itu.
Pihaknya meminta dari para korban untuk menunjuk satu orang perwakilan yang telah diberi kuasa untuk membuat laporan polisi.
“Untuk saat ini kita masih menunggu perwakilan yang diberi kuas untuk membuat laporan. Kalau sudah nanti kita akan proses laporan nya,” ucap Zanzibar.
Selain itu, Kasat Reskrim juga menghimbau kepada kaum ibu – ibu sosialita di Kabupaten OKU untuk tidak mudah percaya dengan segala bentuk Arisan yang berujung pada penipuan sepeti ini.
“Ini bukan kali pertama terjadi kasus seperti ini. Sebelumnya juga terjadi di wilayah Lubuk Batang, Modusnya sama. Jadi kita himbau untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan bermacam investasi sepeti ini,” tegasnya.(Lee).
Comment