“Wajib di lampirkan STNK kendaraan nya saat akan mengambil kendaraan. Kemudian, pajak kendaraan nya juga harus di bayar terlebih dahulu bagi yang telah melewati batas waktu nya (pajak mati),” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya kelengkapan kendaraan lain seperti spion, knalpot, Plat nomor juga harus di lengkapi sesuai aslinya. “Ini juga kita wajibkan sebelum mengambil kendaraan. Bagi yang masih menggunakan knalpot brong kita minta untuk melepas dan menggantinya dengan knalpot asli pabrikan,” lanjutnya.
Wanita asal Jogjakarta ini juga kembali menghimbau kepada para orang tua yang hadir mendampingi anaknya dalam mengambil kembali sepeda motornya untuk menasehati anak nya agar tidak melakukan aksi balapan liar di jalan raya. Sebab perbuatan para anak muda aitu aish sangat meresahkan masyarakat OKU.
“Kita ingatkan sekali lagi kepada orang tuanya untuk memantau kegiatan anak nya. Jangan sampai perbuatan mereka ini malah menyebabkan kerugian di masyarakat,” pungkasnya.(Lee)
Comment