Scroll untuk baca artikel
KriminalOKU

Polisi Amankan Penjual Madu Palsu

×

Polisi Amankan Penjual Madu Palsu

Sebarkan artikel ini

Tergiur dengan keuntungan besar, korban pun menghubungi Samiri dan menanyakan apakah masih ada stok madu dengan jumlah yang banyak.

Samiri pun menyanggupinya untuk menyediakan madu dalam jumlah banyak dan mengantarkan madu tersebut ke warung milik korban.

“Samiri datang membawa dua jerigen madu dan mengatakan jika madu itu bisa untuk 90 botol lebih, setelah di hitung jumlah uang mencapai Rp 17 juta, namun korban membayar sebesar Rp 8,55 juta dan sisanya di bayar dengan rokok sebanyak dua slip rokok merek Surya 16, jika ditotal jumlah uangnya mencapai Rp 9,55 juta,” jelasnya.

Setelah selesai bertransaksi, korban menghubungi tersangka R dengan maksud untuk menjualkan cairan mirip madu kepadanya, namun tidak disangka nomor telpon yang di berikan tidak aktif lagi.

“Saat ini salah satu tersangka sudah diamankan oleh warga di wilayah Pasar Baru Baturaja, usai dilakukan pendalaman, tersangka mengakui bahwa madu tersebut palsu dan hanya modus untuk mendapatkan yang,” ungkapnya.

Saat ini tersangka sudah di amankan bersama barang bukti berupa dua derigen dengan ukuran 10 liter yang di duga madu palsu warna putih, empat botol berisi madu dari jenis madu putih dan madu merah, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol BG 5287 ABD dan satu unit handphone merek Nokia bersama uang tunai sebesar Rp 1,15 juta.

“Atas perbuatanya tersangka Samiri di sangkakan dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (gun)

Comment

headline

OKU, lensaperistiwa.id – Ed* War** (27), pemuda asal…