Scroll untuk baca artikel
headlineOKU

Perkosa Istri Orang, ME Diringkus Unit PPA Polres OKU

×

Perkosa Istri Orang, ME Diringkus Unit PPA Polres OKU

Sebarkan artikel ini

“Nah, keesokan harinya, suami korban ini membeli tedmont dan saat akan menurunkan tedmond, sumai korban meminta bantuan tetangga dan tersangka. Pada saat itu, korban yang melihat pelaku langsung menunjuk pelaku dengan mengatakan bahwa dialah pelaku pemerkosa dirinya. Namun pelaku saat itu sempat mengelak dengan mengatakan jangan asal menuduh,” lanjutnya.

 

Malam harinya, korban beserta suaminya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan melapor ke unit PPA Polres OKU. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, unit PPA yang dibackup unit Pidum melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

“Tersangka saat ini sudah di amankan di Mapolres OKU. kepada tersangka kita kenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,” pungkasnya.(Lee).

Comment

headline

OKU, lensaperistiwa.id – Ed* War** (27), pemuda asal…