Scroll untuk baca artikel
headlinenasionalOKU

PJ Bupati OKU Lantik Darmawan Irianto Sebagai Sekda OKU

×

PJ Bupati OKU Lantik Darmawan Irianto Sebagai Sekda OKU

Sebarkan artikel ini

” Sesuai aturan jabatan Sekda selama 5 tahun, kemudian akan dilakukan evaluasi. Evaluasi tersebut dilakukan oleh Provinsi melalui tim Panitia Seleksi (tim pansel) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi,” katanya.

 

Tim evaluasi, lanjut Teddy, sudah menyerahkan hasil ke Badan Kepegawaian Nasional, Ternyata hasil evaluasi Tarmizi harus digantikan. “Saya tidak bisa berbuat apa-apa, namun saya yakin dan percaya beliau sudah ada jabatan tersendiri yang disiapkan oleh bapak Gubernur,” Tandasnya (gun).

Comment