Salah satu pertanyaan yang paling banyak di pertanyakan oleh perangkat desa terutama kepala desa Battu Winangun yang menanyakan kenapa Polsek lubuk raja tidak bisa lagi menindak kasus kejahatan yang terjadi kecamatan Lubuk Raja.
” Kami meminta untuk Kapolsek di kecamatan ini untuk bisa menyidik kembali jika ada kejadian atau tindak kejahatan di desa ini, karena selama kejadian tindak kejahatan yang terjadi tidak pernah tuntas dilaksanakan dan selalu di limpahkan ke polres OKU,” ucap Yadi kepala Desa Battu Winangun.
Dilanjutkan Yadi, kami menginginkan Kapolsek Lubuk Raja untuk menyidik dan Lidik kembali apa bila terjadi tindakan kejahatan yang ada di sekitar bukan lagi dilimpahkan ke Kapolres OKU.
IPDA Andi Andry Langsung menjawab Curhat kepala desa dan seluruh perangkat desa , dalam terutama tentang diminta untuk menindak langsung kejahatan yang terjadi di wilayahnya, ” untuk saat ini wilayah ini adalah wilayah percontohan untuk kamtibmas, untuk tindakan kejahatan langsung ditindak polres jika ada kejadian, jika Masyarakat menginginkan untuk ditindak langsung oleh Polsek Lubuk Raja segera sampaikan ke Kapolres dengan permintaan seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Lubuk Raja,” tandas IPDA Andi Andry.
Setelah kegiatan Jumat curhat Kapolsek Lubuk Raja mensosialisasikan nomor bantuan Polsek
Apa bila memerlukan bantuan langsung segera menghubungi nomor bantuan polisi 110 tersebut, atau melalu pesan WhatsApp anggota babinkamtibmas yang ada.
Kegiatan Jumat curhat oleh Polri kabupaten OKU adalah untuk menampung aspirasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan polri terhadap masyarat terutama di wilayah hukum Polsek Lubuk Raja, sehingga masyarakat benar benar dapat merasakan keberadaan Polri secara langsung, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Gun).
Comment