“MoU ini diharapkan ada aspek yang nyata untuk kita lakukan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengucapkan terima kasih kepada Ombusdman yang sudah memberikan penilaian pelayanan publik bagi Provinsi Sumsel.
“Cita-cita bersama Kabupaten/kota bagaimana dapat terus melayani masyarakat dengan baik,” ungkapnya.
Wagub menyebutkan dalam memberikan pelayanan Pemprov Sumsel juga telah memberikan bantuan khusus kepada Kabupaten/Kota melalui pembangunan infrastruktur guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita bersama-sama terus memberikan yang tebraik kepada masyarakat dalam pelayanan yang terbaik,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah mengatakan predikat ini membuktikan seluruh Kabupaten/Kota lebih siap melaksanakan pelayanan publik.
Dia menjelaskan pada tahun 2019 telah dilakukan survei di sembilan Kabupaten/kota. Hasilnya 6 diantaranta mendapat zona hijau.
Kemudian ditahun 2021 survei yang dilakukan pada 17 kabupaten/kota terdapat empat zona hijau. Lalu ditahun 2022 telah melakukan survei di 17 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi sehingga survei menghasilkan dalam pelayanan publik terdapat 14 Kabupaten/Kota yang mendapat predikat hijau dan satu Pemprov Sumsel.
“Untuk itu kita berharap nilai yang diperoleh ini merupakan bagaimana daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena ini dinilai oleh masyarakat, Mudah-mudahan kita terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Turut Hadir dalam kegiatan ini dari OKU, Kepala Dinas Catatan Sipil, Kadin PMTSP dan Kabag Organisasi Setda OKU, (gun).
Comment