Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Curi Jenset, Pemuda Pengangguran Di Semidang Aji Diamankan Polisi

×

Curi Jenset, Pemuda Pengangguran Di Semidang Aji Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

OKU, lensaperistiwa.id – Seorang pemuda pengangguran diamankan polisi lantaran mencuri 1 unit Jenset dan sebuah handphone disebuah rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya.

Peristiwa inì terjadi di Desa Keban Agung kecamatan Semidang Aji kabupaten OKU pada Minggu 3 November 2024 dirumah milik Alwani (59) pukul 07.00 WIB.

Pelaku yaitu berinisial SA (22) pemuda pengangguran warga Desa Keban Agung, kecamatan Semidang Aji kabupaten OKU, ia ditangkap di rumahnya oleh satreskrim Polsek Semidang Aji pada Selasa (5/11/2024) sekitar jam 15.00 WIB.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui kasi humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, Pelaku SA ditangkap berdasarkan laporan korban ke Polsek Semidang Aji.

“Korban melapor, Pada hari Minggu (03/11/2024) sekira pukul 07.00 WIB, di rumah pelapor yang dalam keadaan kosong yang terdapat 1 unit mesin jenset merek FI warna kuning dan handphone merk vivo Y28 warna cream hilang,” ucapnya, Kamis (7/11/2024).