OKU, lensaperistiwa.id – Perang terhadap Obat-obatan terlarang terus ditingkatkan oleh kepolisan Republik Indonesia, di kabupaten OKU polisi mengamankan satu pria yang di duga sebagai pengantar atau kurir narkoba.
Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (8/11/2024) pukul 21.30 WIB, di Jalan Pangeran Hajib, Kelurahan Sukajadi Kecamatan, Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Polisi mengamankan seorang pria bernama Agustian Saputra (38), di dalam rumahnya, dan dilanjutkan dengan pengeledahan disekitar rumahnya dan menemukan berang bukti berupa narkoba.
“Anggota melakukan penangkapan di sebuah rumah, dan dilakukan pengeledahan dan berhasil menemukan barang bukti yaitu berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal diduga Narkoba jenis sabu,” katanya Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon.