Dengan bermodal rekaman cctv tersebut, lanjutnya, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang hendak meninggalkan tempat Kejadian.
“Pelaku diamankan pada hari yang sama sekìtar pukul 20.00 WIB, dalam kejadian ini anggota berhasil menyita beberapa lembar pakaian hasil curian sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Kini, tambah Ibnu, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Baturaja Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Tersangka saat ini dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tandasnya. (gun).
Comment