Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Satu Lagi Bandar Narkoba Ditangkap Di OKU

×

Satu Lagi Bandar Narkoba Ditangkap Di OKU

Sebarkan artikel ini

“Laporan. Masyarakat tersebut langsung ditindak lanjuti hingga anggota berhasil mengantongi nama tersangka yang di duga sebagai pengedar narkoba di Desa Gunung Liwat,” katanya.

Dalam pengerebekan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat bruto 7,44 gram, 10 butir pul ekstasi berlogo singa, 1 butir berlogo firaun, dan satu butir pecgagan pil ekstasi dengan berat 4,66 gram.

Saat inì tersangka dan barang bukti diamankan di polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut, “atas perbuatannya tersangka dikenakan pasa Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.” Pungkasnya (gun)

Comment