Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Tiga Terdakwa Pembunuhan Di Desa Kedaton KPR Masukin Babak Akhir

×

Tiga Terdakwa Pembunuhan Di Desa Kedaton KPR Masukin Babak Akhir

Sebarkan artikel ini
Foto : tiga terdakwa pembunuhan di desa Kedaton keluar dari ruang sidang PN Baturaja
Foto : dua tersangka di hukum seumur hidup
Advertisements

Bahwa sebagaimana vonis yang telah dibacakan oleh Majelis Hakim, kepada ketiga terdakwa melalui penasihat hukum mengajukan Upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Sedangkan terhadap vonis tersebut pihak JPU Kejari OKU menyatakan pikir – pikir terlebih dahulu selama 7 hari untuk mengambil Keputusan selanjutnya.