JAKARTA, lensaperistiwa.id – Mentri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman rencananya akan memanggil aplikator ojek online (Ojol).
Pemanggilan ini untuk memverifikasi data pengemudi ojol masuk dalam kriteria penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (B) katagori UMKM.
Kepada awak media Maman mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data penerima subsidi BBM dengan skema terbaru.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil aplikator ojol satu persatu, seperti Grab, Gojek hingga Maxim untuk memverifikasi data-data pengemudi ojol.
“Segera, nanti jam 3 saya akan panggil yang Grab, minggu depan kita panggil Gojek, dan beberapa perusahaan-perusahaan operator ojek online kita panggil,” katanya usai menghadiri audensi dengan asosiasi pengemudi ojol di kantor Kemenkop UKM, pada Jumat (6/12/2024).
Dilanjutkannya, kita akan panggil, kita akan minta data-data saudara kita yang sebagai ojek online yang terdaftar.