Data tersebut akan dikonsolidasikan dengan pertamina, dengan begitu data tersebut akan terverifikasi di setiap SPBU.
“Nanti kita akan verifikasi dan kita akan panggil juga Pertamina dan kita connect-an datanya. Supaya nanti di setiap SPBU bisa terverifikasi mana yang ojek online, mana yang bukan, tinggal di situ saja, makanya tadi kita lagi exercise semuanya yang terbaik,” ungkapnya.
Dijelaskan Maman, pengemudi ojol masuk ke kriteria penerima subsidi BBM karena tergolong UMKM, pengemudi ojol berkontribusi dalam rantai pasok dan distribusi barang dari pelaku UMKM mikro.
“Di Indonesia inì hampir seluruh masyarakat kita menggunakan jasa ojek online, tentunya wajib kita amankan, jangan sampai terganggu karena pasti nanti akan terganggulah rantai pasok,
rantai supply, distribusi barang-barang yang memang digunakan oleh para pengusaha-pengusaha sektor mikro.
Maka dari itu clear ya dilam kesempatan ini mereka tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi,” pungkas Maman.