“ada pun Remisi Khusus II langsung bebas ada satu orang” ucap kepala Rutan Abdul Hamid.
Dijelaskan Karutan, remisi merupakan hadiah yang diberikan oleh negara kepada narapidana atas peran aktif dalam menjaga kemanan serta ketertiban selama menjalani masa hukuman pidananya.
“Selamat kepada warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kepada warga biaan yang langsung bebas hari ini saya ucapkan selamat berkumpul bersama keluarganya,” pungkasnya. (*)
Comment